NU Tak Ingin RUU Kamnas Batasi Gerak Ulama
Rabu, 17 Oktober 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) khawatir dengan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diusulkan pemerintah. Ketua PBNU, M Imam Aziz, menilai RUU Kamnas jika nantinya disahkan bisa menjadi ancaman bagi ulama dan dai.
"Kita tak ingin pengalaman pada era Orde Baru terulang. RUU Kamnas ini harus ditolak," ucap Imam melalui rilis ke JPNN, Rabu (17/10).
Lebih lanjut Imam mengatakan, RUU Kamnas sangat membuka peluang kembalinya militerisme. Sebab undang-undang lain yang mengatur TNI, Polri TNI dan sejumlah peraturan perundang-undangan lainnya harus kalah dengan UU Kamnas.
JAKARTA - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) khawatir dengan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diusulkan pemerintah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
Selasa, 07 Januari 2025 – 03:22 WIB - Hukum
Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
Selasa, 07 Januari 2025 – 03:21 WIB - Hukum
Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
Selasa, 07 Januari 2025 – 01:59 WIB - Humaniora
Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan
Selasa, 07 Januari 2025 – 01:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
Selasa, 07 Januari 2025 – 03:22 WIB - Sepak Bola
Sepak Bola RI Mulai Dipandang Dunia, Fabrizio-Media Asing Soroti Pergantian Pelatih Timnas
Selasa, 07 Januari 2025 – 00:34 WIB - All Sport
Jadwal 32 Besar Malaysia Open 2025: Perang Saudara Tersaji di Sektor Tunggal Putri
Selasa, 07 Januari 2025 – 00:10 WIB - Olahraga
Erick Thohir Bantah Tekanan Mafia Bola Soal Pemecatan Shin Tae-yong
Selasa, 07 Januari 2025 – 00:30 WIB - Kriminal
Pembunuhan Sopir Ekspedisi, Brigadir AKS Tembak Kepala Korban 2 Kali
Selasa, 07 Januari 2025 – 04:32 WIB