Nudirman: Sisminbakum jangan Dihentikan
Rabu, 15 Juni 2011 – 14:46 WIB
Sementara itu, Sekretaris Jendral Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia, Teuku Chandra Adiwana, mendesak agar kasus sisminbakum yang kuat indikasi korupsi itu, secepatnya diajukan ke pengadilan. "Karena kasus ini di kejaksaan sudah P21 (penyidikan lengkap), maka harus segera diajukan ke pengadilan," kata Teuku Chandra di tempat yang sama.(boy/jpnn)