Nugie dan Andi Noya Raih Tanda Kehormatan dari KLHK
Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) No. 117/TK/tahun 2018 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Wirakarya, mereka yang menerima adalah:
1. Drs. Imam Hendargo Abu Ismoyo, M. A (Inspektur Jenderal KLHK Periode Mei 2015 s.d. Maret 2018) - Berperan aktif mendorong penguatan manajemen APIP, membangun audit charter/piagam audit sebagai fondasi manajemen pengawasan intern, meningkatkan efektifitas pengawasan Investigatif melalui implementasi teknik intelejen serta pengembangan dan pengelolaan whistleblowing system online yang terintegrasi dengan KPK dan LPSK, sehingga meningkatkan kapabilitas APIP Kementerian LHK yang mampu menilai efisiensi, efektifitas, ekonomis suatu kegiatan dan mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen resiko dan pengendalian intern.
2. Drs. M.R Karliansyah, M.S (Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK) - Berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut melalui pengembangan perangkat hukum dan sistem pemantauan tinggi muka air tanah serta kualitas udara dan sistem pelaporan, sehingga diperoleh informasi nyata kualitas ekosistem gambut dan hak masyarakat untuk tinggal di udara yang sehar, air yang bersih dan lingkungan yang bebas dari pencemaran.
3. Dr. Ir. Ilyas Asaad, M.P, M.A (Inspektur Jenderal KLHK) - Berperan aktif mengembangkan hukum lingkungan melalui penyusunan regulasi sehingga prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup mempunyai landasan hukum, mengembangkan sertifikasi hakim lingkungan yang menjadi dasar putusan hakim akan perkara lingkungan, serta membangun partisipasi, kesadaran dan edukasi melalui pembangunan eco pesantren, pengaduan lingkungan, adiwiyata, saka kalpataru dan peningkatan peran masyarakat hukum adat, sehingga KLHK dapat membangun kerjasama dengan organisasi keagamaan untuk melakukan penyadaran masyarakat akan lingkungan hidup melalui pendekatan agama.
4. Chalid Muhammad (Penasehat Senior Menteri LHK) - Berperan aktif sebagai aktifis lingkungan hidup dan gerakan sosial selama 30 tahun yang secara konsisten melakukan advokasi dan kampanye penyelamatan lingkungan hidup dan isu keadilan sosial bersama beragam kelompok masyarakat, aktifis, akedemisi dan para pihak yang peduli, baik ditingkat lokal, nasional, maupun internasional, melalui pengorganisasian, pendidikan, dan penyadartahuan isu lingkungan hidup terhadap masyarakat, sehingga meningkatkan kesadaran kritis dan partisipasi dalam perbaikan tata kelola lingkungan hidup.
5. Prof. Dr. Hariadi Kartodihardjo (Pengajar pada Fakultas Kehutanan dan Sekolah Pasca Sarjana IPB) - Berperan aktif mendorong dan merancang perbaikan tata kelola kehutanan, proses perbaikan, pelaksanaan kebijakan publik dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan, melalui buku, publikasi, advokasi dan penguatan peran masyarakat sipil, reorientasi program studi kehutanan dan lingkungan, serta memfasilitasi dan supervisi proses perbaikan kebijakan melalui Nota Kesepahaman Bersama, Gerakan Nasional Penyelamatan SDA yang dikoordinasikan oleh KPK sehingga meningkatkan efisiensi perizinan, peningkatan pendapatan negara dan terbukanya akses dan hak masyarakat terhadap SDA.
6. Brigitta Isworo Laksmi (Jurnalis) - Berperan aktif dalam mengedukasi publik/pembaca dengan menyajikan tulisan yang berbasis pada fakta akurasi dan inspirasi, mempromosikan ide-ide terkait kemanusiaan, keadilan, dan keberlanjutan ekosistem, serta mendorong program pemerintah melalui liputan langsung serta karya-karya jurnalistik tentang persoalan lingkungan, sosial dan budaya yang dihadapi masyarakat adat secara obyektif, sehingga menjadi dasar pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk pemecahan masalah lingkungan hidup dan kehutanan.
7. Agustinus Gusti Nugroho Nugie (Publik figur) - Berperan aktif dalam hal penyelamatan lingkungan melalui penciptaan lagu-lagu bertemakan lingkungan dan makhluk hidup, seminar, diskusi, dan berbagai aksi nyata pelestarian alam serta menjadi duta organisasi KLHK serta organisasi internasional World Wide Fund for Nature (WWF), sehingga mampu bersama masyarakat melakukan aksi nyata penyelamatan lingkungan hidup.