Nuh Anggap Pemda Cari-cari Alasan
Soal Penyaluran BOSSenin, 04 April 2011 – 20:34 WIB
Nuh mengibaratkan hal ini sama halnya dengan anak sekolah yang diberikan soal ujian terbuka. Jika tidak mengerti soalnya, lanjut Nuh, tentunya harus bertanya. “Kalau logikanya bagus, jika tidak mengerti ya harus tanya dong. Kenapa kabupaten/kota yang tidak mengerti mengenai penyaluran BOS tidak bertanya kepada kabupaten/kota yang sudah selesai menyalurkan? Jika sekarang mengusulkan audiensi lagi, menurut saya sudah telat,” pungkasnya.
Dikatakan, sesungguhnya keberadaan SEB tiga menteri dan kebijakan lainnya mengenai petunjuk penyaluran dana BOS tidak ada masalah. Menurut mantan Menkominfo ini, keberadaan SEB dan aturan lainnya tersebut adalah saling melengkapi dan bukan aturan yang kontradiktif. “Justru aturan yang ada ini saling memperkuat. Versi aturan A boleh begini, versi aturan Bi boleh begitu, ini saling memperkuat. Maka itu, mestinya ini lebih mempercepat penyaluran dana BOS. Kan kita berikan asistensi juga, sehingga jika ada yang bertanya, maka bisa dijelaskan,” imbuh Nuh.