Nuh Janjikan Standarisasi Sekolah dan Guru Keagamaan
Kamis, 06 Juni 2013 – 22:08 WIB
Ketiga, ustad/ustadzah yang mengajar di sekolah Madrasah Diniyah, dan guru agama dalam agama Budha, Hindu, Kristen maupun Katolik yang mengajar di sekolah keagamaan masing-masing juga harus distandarisasi. Sehingga kalau mereka menuntut tunjangan profesi, maka ada persyaratan yang harus dipenuhi.(fat/jpnn)