Nuh Janjikan Standarisasi Sekolah dan Guru Keagamaan
Kamis, 06 Juni 2013 – 22:08 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh berjanji menindaklanjuti tuntutan pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) yang menginginkan perlakuan dan perhatian adil dari pemeirntah. M Nuh menilai tuntutan pengurus Madrasah Diniyah maupun para gurunya untuk minta diperhatikan pemerintah merupakan hal yang wajar. Apalagi itu sudah menjadi kewajiban pemerintah yang diatur secara eksplisit dalam Undang-undang Sisdiknas pasal 30 ayat 1-4.
"Mereka tidak salah karena dalam Undang-undang sangat jelas. Di pasal 30 ayat 1 sampai 4 memang dikenal sistem pendidikan keagamaan, tidak hanya Islam. Secara eksplisit disebut di situ pendidikan agama Hindu, Budha, Kristen, Khatolik juga," kata Nuh usai menghadiri Halaqqoh FKDT di Brebes, Kamis (6/6).
Diakuinya pula bahwa sekolah sekolah keagamaan maupun para gurunya memang belum mendapat perhatian yang wajar dalam pelayanan terstruktur mulai dari sarana prasarana sampai pada sistem pembelajaran maupun gurunya.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh berjanji menindaklanjuti tuntutan pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Sylviana Murni Jadi Rektor Institut STIAMI, Cetak Mahasiswa Unggul
Kamis, 31 Oktober 2024 – 20:42 WIB - Pendidikan
ICoMUS 2024, UT Mendorong Kolaborasi Para Peneliti Multi Disiplin Ilmu
Kamis, 31 Oktober 2024 – 17:07 WIB - Pendidikan
Untar Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda dan Cinta Budaya Lewat Pagelaran Tari Nusantara
Rabu, 30 Oktober 2024 – 15:56 WIB - Pendidikan
Universitas Al-Azhar Indonesia & IMI Berkolaborasi, Bahas Isu Kesehatan Mental
Rabu, 30 Oktober 2024 – 04:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
Jumat, 01 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
Jumat, 01 November 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Kabar Kurang Sedap dari Timnas Indonesia Menjelang Jumpa Jepang
Jumat, 01 November 2024 – 05:42 WIB - Banten Terkini
Cegah Narkoba Masuk Sekolah, SDN Gowok Gandeng BNN Banten
Jumat, 01 November 2024 – 03:19 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
Jumat, 01 November 2024 – 06:11 WIB