Nuh Tegaskan Uji Kompetensi Guru tak Tabrak Aturan
Rabu, 15 Februari 2012 – 21:43 WIB
Nuh mengatakan, proses sertifikasi guru itu melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Di sini, lanjut Nuh, pemerintah ingin memastikan bahwa seseorang guru itu profesional. "Kalau dia mau dikatakan profesional, maka harus disertifikasi. Uji ini hanya untuk lebih memastikan memang guru itu memenuhi persyaratan dan berkompeten," jelasnya.
Nuh menambahkan, pemerintah dalam menangani masalah guru ini sudah sangat serius. Hal ini dibuktikan dari besarnya anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Di tahun 2012, pemerintah melalui Kemdikbud mengucurkan anggaran sebesar Rp 33 triliun hanya untuk tunjangan profesi guru. Sedangkan untuk tahun 2013 mendatang, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 47 triliun untuk tunjangan profesi.
"Ini urusan profesional. Maka itu harus ditangani serius. Kenaikan gaji dan pangkat bukan karena belas kasihan. Profesionalitas mereka harus bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya. (cha/jpnn)