Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nunik Khawatir Pemda Rekayasa Lagi Data Honorer K2

Senin, 09 Desember 2019 – 07:09 WIB
Nunik Khawatir Pemda Rekayasa Lagi Data Honorer K2 - JPNN.COM
Ilustrasi Honorer K2. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebab, ada ketentuan bagi kepala daerah yang memasukkan data bodong sanksinya adalah akan diproses hukum alias dipidana. (esy/jpnn)

Nunik menyarankan agar pemerintah pusat menggunakan data honorer K2 tahun 2014 yang sudah disertai SPTJM kepala daerah.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News