Nur Alam Dijerat KPK, Gubernur Mana Lagi Bakal Menyusul?
Selasa, 23 Agustus 2016 – 21:36 WIB
Izin itu diberikan kepada PT Anugerah Harismah Barakah selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sultra.
Menurut Syarif, ada beberapa rekomendasi dari pejabat daerah atau kabupaten yang diberikan kepada Nur Alam terkait pemberian izin di dua kabupaten. Karenanya, Syarif menegaskan, KPK akan memanggil bupati dua daerah itu untuk dimintai keterangan.
"Akan dimintai keterangan oleh penyelidik-penyelidik," tegasnya.(boy/jpnn)