Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nurdin Abdullah Dicokok KPK, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Langsung Bergerak

Senin, 01 Maret 2021 – 08:33 WIB
Nurdin Abdullah Dicokok KPK, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Langsung Bergerak - JPNN.COM
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman saat menjalani vaksinasi kedua. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MAKASSAR - Pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman langsung bergerak melakukan pembenahan program pemerintahan di daerahnya pascapenangkapan Gubernur Nurdin Abdullah oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

Dalam konferensi pers di Makassar pada Minggu malam (28/2), Andi Sudirman menyatakan ingin fokus dalam memperkuat sistem transparansi agar kejadian OTT KPK tidak terulang kembali.

Nurdin Abdullah Dicokok KPK, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Langsung BergerakPlt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Foto: ANTARA/HO

Diketahui, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

Karena itu, Andi Sudirman yang ditugasi mengambil alih kepemimpinan di Sulsel akan melakukan evaluasi masalah transparansi di daerahnya.

"Kami akan evaluasi dan melakukan secara ketat transparansi bagi pengusaha, diberikan kesempatan untuk bersaing secara fair. Saya kira (pengusaha) juga akan senang," kata Andi Sudirman Sulaiman.

Salah satu gerakannya adalah mengevaluasi prosedur-prosedur pengadaan barang dan jasa guna menutup atau mempersempit celah terjadinya praktik KKN.

Andi memastikan apa yang selama ini masih kurang tentu akan diperbaiki. Sedangkan yang sudah baik akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan.

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan gerakan yang dilakukannya usai penangkapan Nurdin Abdullah oleh KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close