Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nurdin Abdullah Tersangka di KPK, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Disorot

Minggu, 28 Februari 2021 – 08:51 WIB
Nurdin Abdullah Tersangka di KPK, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Disorot - JPNN.COM
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjalani vaksinasi COVID-19 di Makassar(14/1/2021).ANTARA/HO/Humas Pemprov Sulsel

jpnn.com, MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menjadi sorotan pascapenetapan Gubernur Nurdin Abdullah (NA) sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengamat politik Universitas Hasanuddin Andi Ali Armunanto mengatakan kasus penangkapan Nurdin Abdullah dinilai bakal menguntungkan Andi Sudirman di Pilgub Sulsel berikutnya.

Andi Ali Armunanto mengatakan Andi Sudirman sejauh ini memang memilih diam, bahkan terlihat tidak ingin lagi masuk dalam pertarungan politik mendatang.

"Namun, dengan kondisi seperti saat ini, maka hal itu bisa mengubah situasi. Kondisi ini memang tidak pernah disangka-sangka, khususnya Pak Wagub," kata Andi Ali di Makassar, Minggu (28/2).

Pengamat ini pun mengatakan, bila pada akhirnya kasus NA bergulir sampai akhirnya dinyatakan bersalah, maka Andi Sudirman bisa memperkuat pengaruhnya karena secara otomatis akan mengisi atau menggantikan posisi Nurdin Abdullah sebagai pemimpin di Sulsel.

Masih ada waktu kurang lebih dua tahun tersisa masa kepemimpinan Gubernur dan Wagub Sulsel, bisa dimaksimalkan untuk memperkuat posisinya dengan menunjukkan kinerja yang nyata untuk masyarakat.

"Jadi jika siapa yang paling diuntungkan, tentu Andi Sudirman Sulaiman yang akan mengisi posisi Gubernur Sulsel," ujar Andi Ali.

Proses hukum yang bergulir di KPK hingga nanti sampai ke pengadilan menurutnya akan menentukan.

Wagub Sulsel Andi Sudirman Sukaiman menjadi sorotan secara politik pascapenetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close