Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nurdin Halid Berulah, Munas Golkar Terancam Bermasalah

Kamis, 18 Februari 2016 – 08:08 WIB
Nurdin Halid Berulah, Munas Golkar Terancam Bermasalah - JPNN.COM
Nurdin Halid. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Politikus senior Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa menuding koleganya separtai, Nurdin Halid telah membuat ulah yang bisa mengandaskan rencana partai berlambang pohon beringin itu untuk menggelar musyawarah nasional (munas). Sebab, Nurdin telah melantik sejumlah pengurus dewan pimpinan daerah (DPD) Golkar yang berpotensi memicu persoalan di munas.

Agun mengatakan, Nurdin yang dikenal sebagai pendukung Aburizal Bakrie justru secara diam-diam melantik sejumlah pengurus DPD Golkar di Lampung, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Tapi, kata Agun, sebenarnya Nurdin tidak punya legalitas untuk melantik pengurus DPD.

Agun mengatakan, saat ini kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil munas Riau. Merujuk pada kepengurusan Golkar hasil munas Riau, maka Nurdin bukan pengurus yang membicagi organisasi, keanggotaan dan kaderisasi (OKK).

”Dia (Nurdin, red) mengaku sebagai ketua OKK. Padahal dia cuma ketua pemenangan pemilu untuk Sulawesi," kata Agun di Jakarta, Rabu (17/2).

Lebih lanjut Agun mengatakan, ada syarat tentang pelantikan pengurus DPD. Yang pertama adalah ada musyawarah daerah (musda) yang menghasilkan kepengurusan. Kedua, katanya, musda harus dihadiri unsur DPP Golkar.

Agun pun khawatir pengurus DPD Golkar yang baru dilantik itu akan menyisakan masalah. Tidak hanya masalah politik, tetapi juga hukum.

“Siapa unsur DPP Golkar yang ditugaskan, pesertanya siapa, ini rawan gugatan. Kita harap ditinjau ulang karena rawan gugatan," katanya.

Selain itu Agun juga menyinggung tentang persiapan munas. Menurutnya, kepengurusan Golkar hasil munas Riau bertugas panitia penyelenggara munas yang demokratis, berkeadilan dan rekonsiliatif. “Demokratis artinya harus sesuai AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga, red) partai,” tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News