Nurdin Halid Usulkan Pembubaran Kementerian Koperasi dan UKM
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid menilai keberadaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) justru menjadi penghambat pertumbuhan koperasi di Indonesia. Menurut Nurdin, pemerintah memaksakan perlakuan yang sama terhadap koperasi dan UKM.
"Bagaimana koperasi mau besar di Indonesia, sementara pemerintah memaksa koperasi sejajar dengan usaha kecil dan menengah?” kata Nurdin dalam acara diskusi bertema 'Koperasi Pilar Ekonomi Negara' di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (11/9).
Nurdin mengatakan, mengrauskan koperasi sejajar dengan UKM merupakan kebijakan yang bertentangan dengan filosofi koperasi tentang tumbuh dan besar sebagai usaha bersama. Mantan Ketua Umum PSSI itu bahkan menganggap keberadaan Kemenkop UKM tak penting lagi.
"Jadi roh dari Kemenkop itu tidak sejalan dengan semangat koperasi. Kalau seperti itu terus, saya justru menyarankan bubarkan Kemenkop UKM itu," katanya memberi saran.
Nurdin lantas mencontohkan perkembangan koperasi di Tiongkok dan Eropa meski tidak memiliki kementerian khusus yang mengurus koperasi. "Koperasinya sangat eksis dan mewarnai ekonomi nasional bahkan regional," tegasnya.
Meski demikian Nurdin juga mengakui bahwa koperasi sebagai usaha bersama memang tidak disukai para mafia ekonomi. Kalau koperasi maju, kata bekas terdakwa perkara penyelewengan dana subsidi minyak goreng itu, maka lahan bisnis mafia akan habis.
Bahkan, ujar Nurdin, pemerintah mengklaim pertumbuhan koperasi akhir-akhir ini sangat luar biasa. "Setelah Dekopin telusuri, ternyata koperasi yang tumbuh itu praktiknya meminjamkan uang ke masyarakat dengan suku bunga yang mencekik masyarakat. Bajunya koperasi, tapi praktiknya rentenir," ungkap dia.(fas/jpnn)