Nurhadi Memohon ke Pengadilan untuk Pindah Rutan, Begini Reaksi KPK
Minggu, 21 Maret 2021 – 19:26 WIB
Seperti diketahui, KPK membenarkan informasi terdakwa Nurhadi mengajukan permohonan kepada Pengadilan Tinggi Jakarta agar dipindah dari Rutan cabang KPK ke Rutan Polres Jakarta Selatan dengan alasan kesehatan dan usia lanjut. (tan/jpnn)