Nurhayati akan Dikonfrontir dengan Fadh Arafiq
Selasa, 17 Juli 2012 – 11:12 WIB
Haris bersama Fahd kemudian membuka rekening bisnis di Bank Mandiri cabang DPR pada 13 September 2010 dengan setoran awal Rp2 miliar atas nama Haris. Uang itu kemudian diambil oleh staf Wa Ode, Sefa Yolanda. Penyaluran fee terus berlanjut hingga jumlah Rp6 miliar.
Kesaksian Haris ini dibantah Nurhayati pada persidangan tersebut dengan mengatakan bahwa Haris merekayasa kesaksiannya dan berbohong di persidangan.(fat/jpnn)