Nurhayati Berharap Eksepsinya Dikabulkan
Selasa, 26 Juni 2012 – 15:31 WIB
JAKARTA - Hari ini Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar persidangan perkara suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati. Sidang lanjutan perkara Wa Ode sendiri rencananya akan digelar pukul 13.00 siang ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Namun sidang dengan agenda jawaban atas eksepsi itu molor dari jadwal.
Terdakwa Nuhayati melalui penasehat hukumnya Nur Zaenab sebelum sidang mengaku tidak ingin berspekulasi apakah eksepsi itu dikabulkan atau tidak. Namun Nurhayati berharap Majelis Hakim dapat mengabulkan.
"Harapannya eksepsi dikabulkan," kata Penasehat Hukum Nurhayati, Wa Ode Nur Zaenab, Selasa (26/6).
JAKARTA - Hari ini Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar persidangan perkara suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
Sabtu, 30 November 2024 – 10:35 WIB - Humaniora
ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
Sabtu, 30 November 2024 – 10:11 WIB - Humaniora
Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
Sabtu, 30 November 2024 – 08:29 WIB - Humaniora
DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu, 30 November 2024 – 07:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
Sabtu, 30 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Sherly Benny
Sabtu, 30 November 2024 – 06:23 WIB - Politik
Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
Sabtu, 30 November 2024 – 09:33 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 30 November 2024
Sabtu, 30 November 2024 – 08:12 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 30 November 2024 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 November 2024 – 09:15 WIB