Nurhayati Harapkan Menkeu Bongkar Kesalahan Prosedur DPID
Selasa, 08 Mei 2012 – 22:22 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus tindak pidana korupsi Dana Pembangunan Infratsruktur Daerah (DPID) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Wa Ode Nurhayati, sangat berharap agar Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo bersedia buka-bukaan saat menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi meringankan. Nurhayati juga mengaku sudah mengetahui informasi dari penyidik terkait pemanggilan Menkeu sebagai saksi untuk dirinya.
Disebutkannya bahwa selain Menkeu, pejabat di Kementrian Keuangan yang akan dipanggil KPK adalah Dirjen dan mantan Dirjen Dana Perimbangan Kemenkeu. "Tentu sebagai pribadi-pribadi yang disumpah jabatan, berharap semuanya dapat dikatakan yang sejujur-jujurnya, sejelas-jelasnya. Meskipun sebenarnya beliau tidak tahu karena beliau tidak terlibat dalam pembahasan sistem," ujar Nurhayati.
Perempuan berjilbab itu berharap kesaksian Menkeu bisa memperjelas dugaan bahwa pembahasan DPID memang tidak sesuai prosedur. "Haqqul Yakin 100 persen DPID unprosedural. Nanti kita buktikan," tambahnya.(Fat/jpnn)