Nurhayati Ikhlas Dituntut 14 Tahun Penjara
Penasihat Hukum Sesalkan Majelis HakimSelasa, 02 Oktober 2012 – 20:02 WIB
Sementara tim penasihat hukum Nurhayati, Wa Ode Nurzaenab malah menyalahkan majelis hakim yang mengadili perkara tersebut. Zaenab menyayangkan majelis hakim tak meminta kliennya membuktikan asal-usul uang senilai Rp 50 miliar lebih yang disangkakan hasil korupsi.
"Soal asal usul harta, hakim tidak pernah memerintahkan klien kami untuk membuktikan asal usul harta itu. Ini kekeliruan yang besar," kata Zaenab.(Fat/jpnn)