Nurhayati Ikhlas Dituntut 14 Tahun Penjara
Penasihat Hukum Sesalkan Majelis HakimSelasa, 02 Oktober 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Anggota DPR yang menjadi terdakwa perkara suap alokasi dana percepatan infrastruktur daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati, mengaku ikhlas menerima tuntutan 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu memilih pasrah.
Kendati demikian, mantan anggota Banggar DPR itu tetap akan mengajukan pledoi (nota pembelaan). Menurutnya, proses persidangan tak sesuai fakta yang ada."Saya ikhlas dan akan membela diri karena ada banyak fakta sidang yang tidak sesuai," kata Nurhayati.
Sebelumnya Nurhayati dituntut dengan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. JPU KPK meyakini Nurhayati telah menerima suap sebesar Rp 6,25 miliar dari sejumlah pengusaha guna meloloskan daerah-daerah calon penerima Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011.
JAKARTA - Anggota DPR yang menjadi terdakwa perkara suap alokasi dana percepatan infrastruktur daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati, mengaku ikhlas menerima
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Istana
Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:48 WIB - Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Hujan Semalaman, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Ini Lokasinya
Kamis, 09 Januari 2025 – 05:56 WIB - Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:01 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Humaniora
3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:14 WIB