Nuril : Saya Tidak Tahu Mau ke Mana Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Terpidana Undang-Undang Informasi dan Elektronik atau UU ITE, Baiq Nuril Maknun, tidak dapat menyembunyikan kesedihan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (23/7) siang.
Mantan tenaga honorer di salah satu SMA di Mataram, Nusa Tenggara Barat, itu menangis saat menyampaikan masukan kepada komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan tersebut.
BACA JUGA : Baiq Nuril: Alhamdulillah, Terima Kasih, Pak Presiden
Komisi III DPR saat ini tengah melakukan rapat untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo dalam pemberian amnesti untuk Nuril.
Setelah rapat ini, Komisi III DPR rencananya akan mengundang Kemenkumham, Rabu (24/7), untuk mendengar masuk.
Fraksi-fraksi yang ada di Komisi III DPR juga akan memberikan pandangan-pandangan terhadap permintaan pertimbangan presiden tersebut.
Selanjutnya, Komisi III DPR akan memutuskan apakah menyetujui atau tidak pemberian amnesti tersebut.
Nuril yang diberikan kesempatan memberikan masukan kepada Komisi III DPR, terlihat menangis.