Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nurmi dan Nurfita Mencari Uang dengan Cara Terlarang, Modus Gendongan Bayi

Selasa, 22 Desember 2020 – 08:42 WIB
Nurmi dan Nurfita Mencari Uang dengan Cara Terlarang, Modus Gendongan Bayi - JPNN.COM
Dua wanita asal Aceh bersama anggota sindikat pengedar sabu-sabu ditangkap Polda Jambi. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi

Kedua ibu rumah tangga yang nekat menjadi kurir sabu-sabu tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009. (antara/jpnn)

Dua perempuan bernama Nurmi Husen dan Nurfita Hasanah mencari uang dengan cara yang terlarang.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close