Nurmi dan Nurfita Mencari Uang dengan Cara Terlarang, Modus Gendongan Bayi
Selasa, 22 Desember 2020 – 08:42 WIB
Kedua ibu rumah tangga yang nekat menjadi kurir sabu-sabu tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009. (antara/jpnn)