Nurpati Kian Tersudut, Hakim Arsyad dan Putrinya Terseret
Keterangan MK di Panja Mafia PemiluRabu, 22 Juni 2011 – 04:35 WIB
Dugaan keterkaitan keduanya, terhadap kasus pemalsuan disampaikan Sekjen MK Janedri M. Gaffar, yang sekaligus sempat menjabat sebagai sekretaris tim investigasi MK utnuk kasus tersebut. Nama Arsyad Sanusi muncul berdasar hasil interogasi terhadap sejumlah pihak. Diantaranya, dari Panitera MK Zaenal Husein, juru panggil MK Masyhuri Hasan, panitera pengganti M. Faiz, dan laiinya.
Janederi menuturkan, kalau Arsyad dan putrinya beberapa kali terlibat pembicaraan terkait munculnya surat tertanggal 14 Agustus 2009, yang belakangan dianggap palsu. Dia juga ikut menjembatani antara Dewi Yasin Limpo dan sejumlah staf MK yang diduga terkait dengan upaya pemalsuan tersebut. "Tapi, kami tidak punya kewenangan menindak hakim, itu bukan kewenangan tim, tapi majelis kehormatan hakim," ujar Janedri.
Dia mengungkapkan, beberapa staf MK yang diduga terkait sudah diberi sanksi. Mulai dari sanksi paling hingga paling berat. Sanksi paling berat diberikan pada juru panggil MK Masyhuri Hasan. Dia yang kini menjabat sebagai salah satu hakim MA di Papua itu disanksi pemberhentian dengan hormat atas permintaan. "Dia mengakui terlibat dalam upaya percobaan pemalsuan," terang Janedri.