Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nurwani, Guru PAUD yang Ingin Kuliah Lagi, Malah Dijerat Kasus Korupsi

Rabu, 14 Juni 2017 – 15:41 WIB
Nurwani, Guru PAUD yang Ingin Kuliah Lagi, Malah Dijerat Kasus Korupsi - JPNN.COM
Nurwani dan Zakariah saat mendengarkan dakwaan dari JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Mataram, Selasa kemarin (13/6). Foto: M.Haeruddin/Radar Lombok

Majelis hakim kemudian memerintahkan jaksa untuk mendatangkan saksi hanya enam orang dan sidang akan di laksanakan secepatnya. Kedua terdakwa tidak ditahan. Saat terdakwa ditanya alasanya tidak menggunakan penasihat hukum, Nurwani menjawab karena tidak ada biaya. Majelis hakim pun menunjuk penasihat hukum dari posbakum untuk mendampingi terdakwa, Deni Nur Indra.

Si penasihat hukum mengatakan, sebenarya mereka sudah menyiapkan saksi yang meringankan terdakwa. Namun karena dirasa sudah cukup oleh majelis hakim dengan hanya bukti pengembalian uang, mereka membatalkan mengajukan saksi. (cr-met/radarlombok/jpnn)

Guru pendidikan anak usia dini (PAUD), Nurwani menjadi terdakwa korupsi beasiswa peningkatan akademik bagi guru raudlatul atfal (RA) dan madrasah

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close