Nusakambangan Kekurangan Napi
Minggu, 24 Januari 2010 – 07:30 WIB
Ditanya kemungkinan ada pemindahan napi dari lapas lain ke Nusakambangan dalam waktu dekat, Chaerudin Idrus mengaku belum tahu. Katanya, hal-hal yang menyangkut pemindahan napi merupakan kebijakan Ditjen Pemasyarakatan di Jakarta. "Tapi untuk napi dengan sisa masa pidana 5 tahun ke atas, lapas di sini masih bisa menampung. Apalagi mereka memerlukan pembinaan khusus,” tandasnya.
Indrus kemarin berkunjung ke 3 lapas meliptui Lapas Batu, Lapas Narkotika dan Lapas Pasir Putih. Namun dia membantah kunjungannya itu sebagai sidak. Katanya, itu kunjungan biasa saja. Dalam kunjungan itu, Idrus juga tidak menemukan fasilitas yang istimewa seperti ditemukan satgas pemberantasan mafia peradilan dalam kamar Artalyta Suryani di Lapas Wanita Pondok Bambu.