Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nusron Wahid Sewot Dengar KPU Larang Kampanye di Ponpes

Selasa, 09 Oktober 2018 – 15:31 WIB
Nusron Wahid Sewot Dengar KPU Larang Kampanye di Ponpes - JPNN.COM
Nusron Wahid. Foto: M. Fathra NI/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Golkar Nusron Wahid sewot saat ditanya larangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagi calon presiden dan calon wakil presiden (capres - cawapres) kampanye di lembaga pendidikan, terutama di pondok pesantren.

Terlebih belakangan ini cawapres yang berpasangan dengan Joko Widodo, KH Ma'ruf Amin rajin bersilaturahmi ke pondok pesantren (ponpes). Nusron menyebutkan bahwa ponpes bukan masjid atau sekolah meskipun dua fasilitas itu ada di dalam lingkungan ponpes.

"Pesantren ini adalah komunitas yang di dalamnya terdapat kumpulan orang-orang yang mengaji, ada sekolah, ada beribadah di masjid," kata Nusron di Bogor, Jawa Barat pada Selasa (9/10).

Kalau Kiai Ma'ruf kampanye di dalam masjid atau ruang belajar santri meskipun di lingkungan pesantren, lanjutnya, itu patut dipertanyakan oleh KPU.

"Tapi kalau berbincang-bincang dengan kiai di dalam kompleks pesantren, masa harus dilarang. Terus silaturahmi kepada kiainya itu di mana? Memang faktanya di dalam pesantren itu ada rumah kiai," kata Nusron.

Karena itu Nusron menyebut pelarangan soal ponpes ini harus dipilah-pilah. Definisinya harus jelas. Ketika datang kampanye ke ruang kelas, atau di dalam masjid yang ada di ponpes, itu memang dilarang.

"Tapi kalau di kompleks pesantren yang saya katakan tadi komunitas luas, ada lapangannya, ada areal parkirnya, ada rumah kiai, ada aula yang biasa dipakai pertemuan masyarakat, apa kemudian itu dilarang?" ucapnya.

Mantan ketua umum GP Anshor ini menambahkan, pelarangan kampanye harus dikembalikan kepada aturan yang ada.

Nusron Wahid menilai pondok pesantren bukan masjid atau sekolah, meski dua fasilitas itu terdapat di dalam ponpes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News