Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nyabu, Pegawai Kejaksaan Dipecat

Sabtu, 27 Juli 2013 – 22:33 WIB
Nyabu, Pegawai Kejaksaan Dipecat - JPNN.COM

Mantan Kepala Kejari Tanjung Perak itu menambahkan, bukti lainnya adalah Yusten tidak masuk kantor selama dua bulan. Tidak masuknya Yusten menjadi bukti bahwa dia melanggar peraturan pegawai negeri sipil.

Bukti-bukti itu lantas dikumpulkan dan dijadikan dasar penilaian di Kejati Jatim dan Kejagung. "Kesimpulannya ya dipecat. Usul kami disetujui pimpinan kami di Kejagung," tuturnya. Hanya, Yusten masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke Kejaksaan Agung.

Seperti diberitakan, Yusten ditangkap pada 26 Maret 2013 di depan rumah dinasnya di kawasan Manukan Lor, Surabaya. Saat itu, dia baru saja mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Petugas juga menemukan sabu-sabu sisa pemakaian di saku celananya.

Saat ini, Yusten masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Jaksa masih menghadirkan saksi-saksi. Terakhir, Yusten mendatangkan saksi meringankan. (eko/c6/nw)

SURABAYA - Karir Yusten Yembormiase akhirnya tamat. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya itu diberhentikan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA