Nyambi Jual Shabu, Wartawan Ditangkap
Minggu, 08 Mei 2011 – 17:14 WIB
PONTIANAK- Nekat nyambi menjadi kurir narkoba jenis shabu, Geger Santoso (38), yang dalam identitasnya tercacat seorang jurnalis disalah satu tabloit lokal dibekuk Dit Narkoba Polda Kalbar di sebuah warnet di Jalan Apel Pontianak Barat, Sabtu (7/5) petang. Polisi berhasil mengamankan dua paket shabu polisi dan juga menyita kartu pers sebuah tabloit lokal milik pelaku.
Penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian Dit Restik Polda Kalbar selama hampir kurang 3 bulan lamanya. Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, polisi mencoba melakukan pendekatan dengan cara melakukan transaksi kepada tersangka sebanyak dua kali di tempat yang sudah ditentukan oleh tersangka. "Dia merupakan pemain lama, bahkan sudah 3 bulan kami intai,"kata Direktur Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Revianto melalui Kasubdit II AKBP Nuryadi Wijaya, Sabtu (7/5) malam.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan Dua peket shabu seharga Rp 400ribu, uang tunai puluhan ribu, dompet, kartu ATM dan sebuah kartu Pers salah satu tabloit lokal. "Beberapa barang bukti kami amankan, termasuk kartu Pers. Namun setelah dimintai keterangan, tersangka mengaku sudah keluar dari pekerjaan jurnalis. Akan tetapi kami akan melakukan pengecekan di dewan pers,"lanjutnya.
Pelaku sendiri sudah lama menjadi target operasi pihak kepolisian. Atas keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika. Dengan menjadi pengedar. Namun asal barang milik pelaku masih dalam pengembangan dan penulusuran pihak berwajib. Sementara pelaku tetangkap tangan sedang menguasai shabu. "menurut pengakuan tersangka, sudah 3 bulan menjadi pengedar, informasi barang didapat dari kawasan pontianak Timur,"tambahnya.
PONTIANAK- Nekat nyambi menjadi kurir narkoba jenis shabu, Geger Santoso (38), yang dalam identitasnya tercacat seorang jurnalis disalah satu tabloit
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:35 WIB - Kriminal
Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
Rabu, 25 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:55 WIB - Kriminal
Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
Selasa, 24 Desember 2024 – 13:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Bendungan Hasto
Rabu, 25 Desember 2024 – 08:07 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:22 WIB - Tokoh
Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:03 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 25 Desember 2024
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:37 WIB - Hukum
Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:05 WIB