Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nyaru Jadi Dokter, Pasutri Tipu Dokter

Sabtu, 20 Desember 2014 – 08:08 WIB
Nyaru Jadi Dokter, Pasutri Tipu Dokter - JPNN.COM

Sepanjang November lalu, Bambang beberapa kali mengirim uang kepada Indah. Jumlahnya mencapai Rp 192 juta. ''Setelah uang ditransfer, ternyata alat-alat yang dipesan korban tidak kunjung datang. Begitu pula dokternya,'' ujar Sumaryono. 

Bambang pun curiga. Apalagi akun Facebook Indah sudah tidak aktif. Nomor telepon yang sebelumnya digunakan untuk berkomunikasi juga tidak aktif. 

Bambang pun datang ke Surabaya untuk mengecek keberadaan Indah di IDI Surabaya. Ternyata, nama Indah tidak ada. Bambang pun menyadari dirinya telah ditipu. Dia lantas melapor ke polisi.

Berdasar laporan tersebut, polisi melacak Indah. Akhirnya, ditemukan titik terang bahwa Indah berada di Lumajang. Polisi pun membekuk Indah dan suaminya Rabu (17/12).

Keduanya ditangkap di Lumajang setelah diburu ke Bojonegoro, Nganjuk, dan Batu. Perburuan ke beberapa kota itu dilakukan karena pasutri tersebut sempat berkeliling ke dengan memanfaatkan uang hasil penipuan. ''Uang hasil penipuan itu mereka belikan mobil Toyota Avanza, air gun, dan dua handphone,'' jelas Sumaryono. 

Kepada penyidik, Indah dan Eko tidak mengelak telah menipu. Selain Bambang, mereka pernah menipu dokter asal Malang dengan kerugian Rp 40 juta dengan modus serupa. ''Awalnya kami iseng. Tapi, kami keterusan setelah belajar hal-hal tentang kedokteran,'' ungkap Eko.

Mereka semakin ketagihan karena uang yang didapat sangat besar. Apalagi mereka butuh uang lantaran baru menikah akhir Agustus lalu. Selain itu, Eko belum mendapat pekerjaan lagi setelah keluar dari perusahaan kelapa sawit. (fim/c5/ib)

SURABAYA - Pasangan Eko Prasetyo Utomo, 29, dan Indah Suyanti, 21, belum genap enam bulan menikah. Tapi keduanya dipaksa menghentikan bulan madun.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News