Nyepi, Tak ada Aktivitas Penerbangan di Bandara Internasional Ngurah Rai
jpnn.com, DENPASAR - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan menghentikan operasional kebandarudaraan dan tidak melayani penerbangan, baik rute domestik maupun internasional pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1941 / 2019 Masehi, yang jatuh pada Kamis, (7/3).
Penghentian operasional bandar udara akan dilaksanakan selama 24 jam, mulai pukul 06.00 WITA, dan akan beroperasi kembali pada Jumat, 8 Maret 2019 pada pukul 06.00 WITA.
"Penghentian operasional sebagai wujud penghormatan kepada masyarakat Bali, yang mayoritas beragama Hindu untuk lebih fokus pada Hari Raya Nyepi," ujar Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, Elfi Amir.
Pasalnya, salah satu pusat kegiatan yang penuh dengan keramaian dan hiruk pikuk adalah bandara, sementara pada Hari Raya Nyepi, umat Agama Hindu harus khusyuk pada peribadatannya.
"Sehingga operasional kegiatan kebandarudaraan dan penerbangan baik domestik maupun internasional dihentikan," ucap Elfi.
Terkait hal ini, AirNav juga akan menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) Nomor A5144/18 NOTAMN yang berisi pemberitahuan kepada airline dan bandar udara di seluruh dunia bahwa penghentian sementara operasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Penghentian sementara operasional bandar udara ini juga didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : AU/2696/DAU/223168/1796/99 tanggal 1 September 1999 tentang Pengoperasian Bandar Udara Ngurah Rai Bali pada Hari Raya Nyepi.
"Meskipun tidak beroperasional pada saat Nyepi, kami beserta Angkasa Pura I, maskapai, dan pihak keamanan termasuk para pecalang, akan tetap berada di area bandara untuk pengamanan sekaligus turut serta menjaga prosesi Hari Raya Nyepi agar berlangsung khidmat," tandas Elfi.(chi/jpnn)