Nyuri Pakai Jimat, Tetap Tertangkap
jpnn.com, SURABAYA - Ms alias Kowek (41) berjalan dengan kaki pincang setelah kakinya ditembus timah panas oleh Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak ini, diamankan lantaran tergabung dalam komplotan pencurian sepeda motor atau curanmor lintas kota yang sudah beraksi di lima TKP berbeda.
Kelompok curanmor ini berjumlah lima orang dan memiliki peran masing-masing.
Modusnya, mencuri motor menggunakan kunci T dan menjualnya ke Madura kepada seorang penadah.
"Selain mengamankan barang bukti tiga motor hasil curian, polisi juga menyita barang bukti lain dari tersangka Kowek, yakni jimat atau sikep yang diakui didapat dari orang tuanya dengan khasiat untuk keselamatan," ungkap AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Ms alias Kowek akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(end/jpnn)