Oalah... Anak Punk Memang Suka Bikin Onar
jpnn.com - jpnn.com - Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan dan kepolisian mengamankan puluhan anak punk di Taman Kota Bebekan Kelurahan Kedungwuni Timur, Kabupaten Pekalongan, Senin (30/1). Operasi itu sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang mengeluhkan keberadaan anak punk yang sering membuat onar.
Petugas gabungan melakukan sweeping mulai dari Taman Kota yang ada di depan SMK Negeri 1 Kedungwuni. Dari lokasi itu ada delapan anak punk yang ditangkap saat sedang pesta minuman keras (miras).
Sasaran sweeping selanjutnya adalah area food court dan pedagang kaki lima, di sekitar Taman Kota Gemek. Ada 12 anak punk yang ditangkap.
Sejumlah punker pun kabur ketika melihat petugas gabungan menangkap anak-anak punk. Namun, ada satu anak punk perempuan yang tertinggal dan menyerahkan diri ke anggota Polsek Kedungwuni.
Semua anak punk yang terjaring sweeping lantas dikumpulkan di aula kantor Kecamatan Kedungwuni. Setelah diperiksa satu per satu, ternyata ada yang membawa pol koplo jenis Dextro kemasan dan beberapa senjata tajam kecil yang dilipat dan dimasukkan ke dalam saku.
Setelah semua anak punk didata oleh Polsek Kedungwuni, mereka diberikan hukuman untuk membersihkan taman. Mereka dilarang melakukan perbuatan onar, serta mengganggu pengunjung dan para pedagang kaki lima.
Kasubag Humas Polres Pekalongan AKP Aries Tri Hartanto mengatakan, razia itu menjaring 21 anak punk. “Dari hasil pemeriksan terhadap puluhan anak punk, banyak senjata tajam yang mereka bawa,” katanya.
Selanjutnya, para anak punk didata dan dipaksa membuat surat pernyataan. “Mereka kami bina untuk tidak mengganggu masyarakat. Namun, jika di kemudian hari ada laporan serupa, mereka akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.