Diduga Bikin Resah, 5 Anak Punk Diamankan Polisi di Palembang
jpnn.com - PALEMBANG - Polsek Sako Palembang mengamankan lima anak punk yang diduga sering kali membuat resah masyarakat pengguna jalan di kawasan Villa Kenten, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako, Palembang, Jumat (21/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
Adapun kelima anak punk itu ialah R (18) warga Jalan Berdikari, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang, And (22) warga Perum Edelwish, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Ba (18) warga Jalan Ganda Subrata Komplek Yuka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang.
Kemudian, AM (17) warga Perum Danau Tanah Mas, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dan Fa (18) warga Jalan Sosial, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.
Kapolsek Sako Kompol Sulis Pujiono mengatakan para anak punk ini diamankan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat melalui nomor Bantuan Polisi (Banpol) Polda Sumsel.
Dari laporan itu, anggota piket SPK Polsek Sako langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat tiba di TKP, benar, lima anak punk sedang dalam keadaan mabuk minuman keras di kawasan Villa Kenten tersebut," kata Sulis, Minggu (23/7).
Selanjutnya, lima anak punk tersebut dibawa anggota ke Polsek Sako Palembang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Mereka (anak-anak punk) itu kami suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," tutup Sulis. (mcr35/jpnn)