Oalah, Mantan Koruptor Kok Dapat Promosi Jabatan
Menurut hemat Awe, dua sosok pejabat yang pernah bermasalah hukum tersebut kini telah kembali ke daerah untuk mengabdi.
"Ini maasa pembinaan dan pengabdian yang bersangkutan. Sebab, kalau kita masih terjebak pada masa lalu seseorang padahal seseorang telah melewati rehabilitasi atau menjalani hukuman, dan kini telah kembali. Hak-hak bersangkutan masih kita akui dan kita harapkan pengabdiannya sampai masa akhir jabatan," tutur Awe.
Kedepan terang Awe, tidak menutup kemungkinan dimasa pemerintahannya para pejabat bermasalah dengan hukum yang memiliki skill juga akan diberi jabatan.
"Dan yakinlah, masih ada tenaga-tenaga potensial diantara sekian orang yang telah melewati hukuman. Masih kita pergunakan dan kita harapkan harapkan pengabdiannya untuk mengisi kekosongan jabatan. Waktu dan proses terus berjalan, kami berharap dukungan dari semua pihak," papar Awe.
Pada tahun 2012 lalu, persoalan pengangkatan mantan narapidana juga sempat menjadi perbincangan hangat di kabupaten Lingga. Ironisnya, di kabupaten yang bergelar Bunda Tanah Melayu, dimana 'lebih baik mati anak daripada mati adat', para ASN lurus dan tidak bermasalah belum mendapat apresiasi yang baik dari peerintah daerah. (mhb/ray/jpnn)