Oalah, Ternyata Ini Lembaga yang Bekukan Rekening FPI
Selasa, 05 Januari 2021 – 23:16 WIB
Natsir memerinci, PPATK sampai dengan 5 Januari 2021 telah menerima 59 berita acara penghentian transaksi dari beberapa PJK terkait rekening FPI. "Termasuk pihak terafiliasinya," sebutnya.
Mantan wartawan itu menegaskan bahwa PPATK akan menindaklanjuti pembekuan rekening FPI itu dengan menyampaikan hasil analisisnya kepada penyidik.
"Untuk dapat ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum yang berwenang," kata Natsir.(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: