Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oalah, Ternyata Ini Motif Suap untuk DPRD Mojokerto

Sabtu, 17 Juni 2017 – 19:31 WIB
Oalah, Ternyata Ini Motif Suap untuk DPRD Mojokerto - JPNN.COM
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (17/6) menunjukkan uang barang bukti hasil operasi tangkap tangan terhadap pimpinan dan anggota DPRD Mojokerto, Jawa Timur. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (16/6) malam hingga Sabtu (17/6) dini hari. Hasilnya, ada tiga legislator dan satu kepala dinas yang menjadi tersangka.

Tiga legislator yang jadi tersangka penerima suap adalah Purnomo dari PDI Perjuangan, Umar Faruq politikus Partai Amanat Nasional, serta Abdullah Fanani asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Purnomo merupakan ketua DPRD Mojokerto, sedangkan Umar menjadi wakilnya. Adapun Abdullah adalah ketua salah satu komisi di DPRD Mojokerto.

Sedangkan penyuapnya adalah Wiwiet Febriyanto (WF). Tersangka pemberi suap itu merupakan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto.

Oalah, Ternyata Ini Motif Suap untuk DPRD Mojokerto

Ketua DPRD Mojokerto Purnomo dalam kawalan anggota Brimob ketika tiba di KPK, Sabtu (17/6). Purnomo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena diduga menerima suap dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Mojokerto. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, suap itu terkait dengan rencana anggaran hibah Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS). Ada anggaran hibah senilai Rp 13 miliar yang dialokasikan dalam APBD untuk Dinas PUPR Kota Mojokerto.

"Agar anggota DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah PENS menjadi anggaran Program Penataan Lingkungan pada Dinas PUPR Tahun 2017 senilai sekitar Rp 13 miliar," ujar Basaria dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu (17/6) petang.

Dalam OTT, KPK menyita uang sebesar Rp 470 juta dari beberapa pihak. Rinciannya, Rp 300 juta merupakan pembayaran atas total komitmen Rp 500 juta dari Wiwiet kepada anggota dewan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (16/6) malam hingga Sabtu (17/6) dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News