Oalah! Tersangka Penjual Serum Palsu Itu Seorang Mahasiswa
Atas perbuatan itu, para tersangka terancam 10 tahun penjara terkait peredaran serum palsu tersebut.
Disamping itu, tersangka WM mengaku tidak tahu sama sekali bahwa serum yang ia jual tersebut palsu. Karena sebagai seorang sales hanya menjual dan memenuhi permintaan pembeli.
Menurutnya, serum itu dipesan oleh salah satu dokter praktek klinik di Pekanbaru sebanyak satu Box dengan harga Rp1,150 ribu. Dan barang itu dibeli WM dari Apotik Lekkong Farma dengan harga Rp950 ribu.
"Kalau itu obatnya palsu saya tidak tau. Saya hanya menjual saja. Kebetulan ada yang pesan satu box," jelasnya.
WM juga mengakui bekerja sales di Apotik Yasmin sudah berjalan lima bulan belakangan ini. Namun barang tersebut baru pertama kali itu ia jual.
Sambung mahasiswa salah satu Universitas di Pekanbaru ini, ia menjadi sales untuk menambah biaya hidup dan tidak mengehatui serum tersebut palsu yang dipesan sang dokter bulan Maret lalu.
"Saat itu dipesan satu box sama dokter. Lalu saya beli ke apotik Lekkong Farma. Saya tidak tau apakah itu serum palsu atau bukan," tuturnya.
Hingga saat ini pihak penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru masih melakukan penyidikan dan pengembangan atas kasus tersebut. (man/ray/jpnn)