Oalah...Masih Ada Yang Bingung Kelola Dana Desa
Pakde Karwo, sapaanya, menuturkan bahwa dana desa lebih cocok menggunakan skema specific grant.
Dengan pola itu, dana desa bisa dialokasikan lebih spesifik.
Dana tersebut bisa dibagi 60 persen untuk pembangunan fisik dan 40 persen untuk pemberdayaan ekonomi.
Penerapan specific grant akan membuat pembangunan dan daya beli meningkat.
''Banyak jalan desa yang dipasang paving. Tapi, paving itu dibeli di kota. Dari dana desa, seharusnya ada multiplier effect yang muncul,'' ujarnya.
Selama ini metode yang dipakai adalah block grant. Melalui metode tersebut, dana akan langsung diserahkan ke kepala desa.
Dia pun mengusulkan agar pengelolaan dana desa bisa ditangani oleh sekretaris desa. Dengan begitu, penanganan administrasi bisa dibantu.
Dalam acara tersebut, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Jawa Timur R. Wiwin Istanti juga menyampaikan kesiapan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) memberikan pembinaan khusus kepada perangkat desa.