Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

OB Cabuli Pelajar SD

Senin, 06 Maret 2023 – 20:34 WIB
OB Cabuli Pelajar SD - JPNN.COM
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy (tengah) menunjukkan barang bukti kasus tindakan asusila yang dilakukan seorang office boy di sekolah dasar, di Mapolres Karawang. ANTARA/Ali Khumaini

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.

Pelaku dikenakan pasal 82 Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. Ancamannya 15 tahun penjara. (antara/jpnn)


Ada sepuluh korban rata-rata di bawah umur yang pelajar SD jadi korban pencabulan OB.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close