Obat Cacing
Oleh: Dhimam Abror Djuraidjpnn.com - Menteri BUMN Erick Thohir jadi sales obat cacing. Begitu komentar seorang warganet setelah Erick mempromosikan pemakaian obat Ivermectin sebagai terapi untuk penanganan Covid 19. Ivermectin adalah obat anticacing.
Erick mengatakan bahwa obat produksi perusahaan farmasi milik BUMN itu sudah mendapatkan rekomendasi dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), dan akan segera diproduksi massal dengan harga murah.
Pernyataan ini belakangan menuai polemik. Sejumlah kalangan mempertanyakan status obat anticacing tersebut dalam penanganan Covid-19.
Badan Pengawas Obat dan Makanan menegaskan izin edar obat Ivermectin bukan untuk digunakan sebagai obat Covid-19, melainkan sebagai obat cacing.
Sementara Erick Thohir menyebut obat Ivermectin sebagai terapi penyembuhan Covid-19. Meski telah uji dilakukan uji stabilitas, Ivermectin hanya dapat diperoleh dengan rekomendasi dokter.
Kontan pernyataan Erick ini bikin heboh. BPOM pun cepat-cepat bereaksi. Ditegaskan, obat ini mendapat izin edar sebagai obat anticacing, bukan obat anti-Covid 19.
Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada, Zullies Ikawati mengatakan, pernyataan bahwa Ivermectin telah mendapatkan izin edar BPOM untuk terapi Covid-19 adalah pernyataan yang misleading atau menyesatkan.
Selalu ada unsur politik dalam penanganan Covid 19 di Indonesia.