Obat COVID-19 Rekomendasi Erick Thohir Akhirnya Dapat Lampu Hijau dari BPOM
Selain mempertimbangkan penggunaan dan status Ivermectin, Erick mengatakan informasi dari PT Indo Farma Tbk menyatakan bahwa obat ini efektif untuk mencegah dan membasmi virus SARS-CoV-2. Kebetulan, Indo Farma merupakan perusahaan yang mengajukan permohonan pra-registrasi kepada BPOM untuk obat Ivermectin.
Namun pengajuan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19 sempat mendapatkan kritik. Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono turut mempertanyakan alasan gencar kampanye obat Ivermectin yang sewajarnya diizinkan sebagai obat cacing ini. Sedangkan untuk obat trapi Covid-19 masih dalam uji klinis oleh BPOM.
Pandu pun mengkritik pihak-pihak yang gencar mengkampanyekan obat Ivermectin. Menurutnya kampanye itu bisa disalahartikan oleh masyarakag yang pada akhirnya menganggap jika Ivermectin sebagai obat Covid-19.
Selain itu, dia mengkritik surat dari FLCC yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait rekomendasi penggunaan Ivermectin, yang diklaim obat tersebut efektif di beberapa negara, salah satunya india. Sebagaimana twit pada akun twitternya.
Tetapi, Erick menekankan obat Ivermectin produksi PT Indofarma Tbk untuk terapi penanganan Covid-19, bukan obat Covid-19.
Dia mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi intensif kepada Kementerian Kesehatan, karena dari studi yang ada Ivermectin ini dianggap bisa membantu terapi pencegahan dan harganya sangat murah.
"Tapi kembali ditekankan ini adalah terapi, bukan obat Covid-19. Ini bagian dari salah satu terapi," ujar Erick Thohir seperti dikutip dari akun Instagram resminya @erickthohir di Jakarta, Selasa (22/6).
Menteri BUMN itu juga mengingatkan Ivermectin merupakan obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter, sehingga tidak boleh asal-asalan dalam mengonsumsinya.