Obat Pemati Rasa di Australia Diberi Label Resiko Serangan Jantung
Mulai Juli 2016, obat-obatan yang selama ini digunakan untuk mematikan rasa (painkillers) akan diberi label peringatan baru bahwa obat-obatan tersebut meningkatkan resiko serangan jantung dan stroke.
Hal tersebut dilakukan setelah adanya kajian dari Therapeutic Goods Administration (TGA) sebuah lembaga di Australia yang mengatur mengenai obat-obatan, alat kedokteran, darah dan jaringan.
TGA sudah melakukan kajian terhadap obat-obatan pemati rasa sakit seperti ibuprofen, naproxen dan diclofenac yang sudah lama beredar maupun yang lebih baru yang dikenal dengan nama Cox-2 inhibitors.
Setelah melakukan kajian dan mendapatkan masukan dari pakar kesehatan, dan perusahaan obat, maka label yang baru akan bertuliskan "Jangan menggunakan obat ini lebih dari beberapa hari kecuali disarankan dokter. Jangan melebihi dosis. Penggunaan obat ini secara berlebihan akan merusak, dan meningkatkan kemungkinan serangan jantung, stroke dan kerusakan ginjal."
Usulan semula untuk membuat obat-obatan ini hanya bisa diberikan lewat resep dokter tidak diterima.
"Tambahan peringatan lebih jelas di label cukup untuk memberi kesadaran kepada konsumen dan memberikan informasi mengenai resiko penggunaan berlebihan produk-produk ini." kata TGA.
TGA mengatakan resiko terkena serangan jantung dan gagal ginjal hanya berkenaan dengan tablet pemati rasa sakit, dan bukan untuk krim, sehingga labelnya tidak diubah untuk pemati rasa sakit dalam bentuk krim.
Pihak berwenang Australia sudah mengkaji keamanan delapan jenis obat non steroid pemati rasa sakit ini yaitu: diclofenac, naproxen, buprofen, celecoxib, etoricoxib, indomethacin, meloxicam dan piroxicam.