Obligasi Indofood Kelebihan Permintaan
Sabtu, 26 Mei 2012 – 12:48 WIB
JAKARTA - Obligasi PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) senilai Rp 2 triliun mengalami kelebihan permintaan (oversubscribe). Kelebihan permintaan itu nyaris mendekati angka dua kali menyusul banderol kupon sebesar 7,25 persen. Itu sebagai bukti, minat investor atas surat utang perseroan sangat tinggi. "Memang tidak diupsize. Karena batasnya hanya senilai itu," tutur Sonny Thendian, Direktur PT Indopremier Securities, di Jakarta. Sonny menyebut sekitar 50 persen dari Obligasi Indofood Sukses Makmur VI 2012 itu diserap asuransi. Sedang 30 persen investor asing, sisanya perbankan dan dana pensiun. Nah, tingginya permintaan terhadap obligasi itu menunjukkan adanya kepercayaan yang kuat dari Investor terhadap kinerja dan prospek perusahaan.
Sementara dana hasil penawaran umum obligasi itu akan dipakai untuk melunasi pinjaman. Sedang pelunasan utang pokok obligasi Indofood Sukses Makmur IV 2007 yang jatuh tempo pada 15 Mei 2012. Obligasi itu memiliki jangka waktu lima tahun, dengan tingkat bunga 10,01 persen per tahun dengan jumlah pokok obligasi Rp 1,96 triliun.
Pada kuartal pertama 2012 perseroan membukukan penjualan neto konsolidasi Rp 11,83 triliun, naik 9,9 persen dibanding edisi sama di kisaran Rp 10,76 triliun.
Pertumbuhan penjualan dikontribusikan seluruh kelompok usaha strategis, yaitu produk konsumen bermerk (CBP), Bogasari, Agribsinis dan Distribusi. Grup CBP terus memberikan kontribusi penjualan terbesar oleh Bogasari, Agribisnis dan Distribusi dengan kontribusi masing-masing 44 persen, 25 persen, 23 persen dan 8 persen terhadap penjualan neto konsolidasi.
JAKARTA - Obligasi PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) senilai Rp 2 triliun mengalami kelebihan permintaan (oversubscribe). Kelebihan permintaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Bisnis
Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
Minggu, 24 November 2024 – 19:09 WIB - Bisnis
BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
Minggu, 24 November 2024 – 16:47 WIB - UMKM
Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
Minggu, 24 November 2024 – 14:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Politik
Konten Hoaks Merebak di Pilkada 2024, Ini Temuan Ditressiber Polda Bali
Minggu, 24 November 2024 – 21:37 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB