OC Kaligis Bebas dari Penjara
Sabtu, 19 Maret 2022 – 17:05 WIB
"Beliau sedang menjalani cuti menjelang bebas, itu sebanyak remisi terakhir, kalau remisi terakhir itu, kan, berarti tiga bulan, yang pasti dia menjalani cuti menjelang bebas," kata Elly.
Diketahui, OC Kaligis ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terbukti menyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Dalam perkara itu, OC Kaligis divonis sepuluh tahun penjara. Namun, MA memangkas hukuman OC Kaligis menjadi tujuh tahun penjara. (tan/jpnn)