OC Kaligis Dinilai Kebablasan
Minggu, 19 Juni 2011 – 16:20 WIB
JAKARTA- Kuasa hukum tidak bisa membicarakan materi perkara bila proses hukum atas perkara tersebut belum berjalan. Karena itu pernyataan kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, OC Kaligis, di salah satu televisi swasta terkait kasus Nazaruddin sangat disesalkan. "Tidak boleh seseorang sebagai pengacara atau kuasa hukumnya bicara tentang hal-hal yang masuk pada materi perkara apalagi melakukan pembelaan sebelum perkara ini berjalan," kata anggota komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, di Rumah Makan Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu, (19/6).
Menurut Gayus, tidak ada seseorang pun boleh mewakili untuk dan atas nama orang yang menjadi kliennya dalam kasus pidana.
"Kalau Nazaruddin memberi kuasa, di dalam hal ini kasus pidana, tidak boleh orang membuka masalah menunjuk orang lain mengatakan bahwa kliennya menyebut tiga nama itu melebihi wewenang dia sebagai penasehat hukum, Tugas penasehat hukum hanya bertugas mendampingi," kata Gayus.
JAKARTA- Kuasa hukum tidak bisa membicarakan materi perkara bila proses hukum atas perkara tersebut belum berjalan. Karena itu pernyataan kuasa hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
-
Popularitas Kaesang Menjelang Pilgub Jateng
-
Berkaca dari Peristiwa Pebulu Tangkis China, Waspada Henti Jantung Mendadak
-
Ringgo Agus dan Sabai Morscheck Kapok Pernah Mengalami Hal Buruk ini
BERITA LAINNYA
- Sosial
Gelar Audiensi dengan BNN, PTPN III Berkomitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Minggu, 07 Juli 2024 – 03:21 WIB - Nasional
Soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari Gegara Asusila, KPPI Singgung Pidana
Minggu, 07 Juli 2024 – 02:17 WIB - Hukum
Dukung Proses Hukum di KPK, Asuransi Jasindo Pastikan Sangat Kooperatif
Sabtu, 06 Juli 2024 – 20:51 WIB - Humaniora
Relawan Kita Ajak Komunitas Disabilitas Rumuskan Jakarta yang Lebih Humanis
Sabtu, 06 Juli 2024 – 20:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Belanda vs Turki: Bangkit, De Oranje Rebut Tiket Semifinal EURO 2024
Minggu, 07 Juli 2024 – 03:56 WIB - ABC Indonesia
Jemaah Islamiyah Membubarkan Diri, Para Petinggi Menyatakan Ingin Kembali Pada UU Indonesia
Sabtu, 06 Juli 2024 – 23:55 WIB - Sepak Bola
Inggris vs Swiss: Lulus Semifinal EURO 2024, The Three Lions Menghapus Kutukan
Minggu, 07 Juli 2024 – 03:19 WIB - Bali Terkini
Puri Kauhan Ubud Gelar Festival Sastra Saraswati Sewana, Menko Polhukam Ikut Hadir
Sabtu, 06 Juli 2024 – 22:53 WIB - Daerah
Ribuan Warga Menghadiri Pawai Obor Peringati Tahun Baru Islam di Kota Bogor
Minggu, 07 Juli 2024 – 00:15 WIB