Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

OC Kaligis Dinilai Kebablasan

Minggu, 19 Juni 2011 – 16:20 WIB
OC Kaligis Dinilai Kebablasan - JPNN.COM
Gayus kembali menegaskan, siapa pun yang berkedudukan sebagai penasehat hukum dalam kasus pidana, tidak bisa bertindak mewakili kliennya.

"Apa benar Nazaruddin berkata seperti itu? Apa benar keterangan itu seperti apa yang disampaikan penasehat hukumnya? Ini memuat spekulasi baru di masyarakat. KPK tidak boleh terpengaruh dengan perkataan itu," pungkas Gayus. (yan/RMOL)

JAKARTA- Kuasa hukum tidak bisa membicarakan materi perkara bila proses hukum atas perkara tersebut belum berjalan. Karena itu pernyataan kuasa hukum

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA