Oentarto Ancam Laporkan KPK ke Komnas HAM
Mantan Mendagri Hari Sabarno Tak Kunjung jadi TersangkaKamis, 25 Februari 2010 – 16:36 WIB
Seperti diketahui, radiogram inilah yang jadi 'senjata' Hengky Samuel Daud untuk menekan 22 kepala daerah agar membeli damkar ke perusahaannya, PT Istana Sarana Raya maupun PT Satal Nusantara. Dari hasil persidangan diketahui, radiogram tertanggal 13 Desember 2002 dibuat Oentarto atas perintah Hari lewat Daud. "Ini diperkuat keterangan saksi ahli Prof Thoha bahwa yang bertanggung jawab bukan hanya Oentarto dan Hengky, tapi juga Hari," tegas Firman.
Berbekal fakta hukum inilah, Oentarto akan mengadukan KPK ke Komnas HAM. Yang patut disadari oleh KPK, lanjut Firman, KPK bukanlah pembuat kebijakan (policy making) hukum tapi pelaksana eksekusi (execution making) putusan hakim. Jurubicara KPK Johan Budi SP menegaskan pihaknya masih mengekspose hasil putusan Oentarto.