Korban yang menderita kerugian sekitar Rp2,7 juta, juga melaporkannya ke Polresta Palembang. Kapolresta Palembang Kombes Pol Drs Agus Sulistiono, melalui Kasat Reskrim Kompol Frido Situmorang SIk, membenarkan adanya pengaduan para korban. "Kasusnya masih dalam penyelidikan," pungkasnya. (mg18)
PALEMBANG – Kekhawatiran tamu-tamu luar negeri menjadi korban tindak kejahatan selama pelaksanaan SEA Games XXVI di Palembang, akhirnya benar-benar