Ogah Bayar Utang, Malah Godain Istri Orang, Jleb, Suratin Meregang Nyawa
Sabtu, 22 Juli 2017 – 23:03 WIB
Atas perbuatannya, tersangka Sumulhot kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Labuhanbatu.
“Tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun,” tambah Kasat Reskrim. (nik/ma)