Ogah Ikuti Aturan PSBB, Pengendara Mobil Mengamuk Saat Terjaring Operasi
Senin, 04 Mei 2020 – 00:52 WIB
Mengenai aturan yang masih membolehkan pengendara sepeda motor berboncengan alias tanpa jarak, menurut Dedie kewenangannya ada pada pemerintah pusat.
"Kan kami hanya melaksanakan turunan Permenkes bukan Pemerintah Daerah mengada ada. Perubahan Kebijakan di Pusat tinggal kita laksanakan," tuturnya. (antara/jpnn)