Ogah Jawab Pertanyaan, Anas Tantang KPK Langsung Sidang
jpnn.com - JAKARTA -- Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution menegaskan bahwa ia melarang mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu untuk menjawab pertanyaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksanya.
Hal ini dilakukan karena pihaknya berkukuh menolak sangkaan gratifikasi pada Anas di pelaksanaan proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat dan proyek-proyek lain semasa menjadi anggota DPR. Ia meminta penyidik mengubah sangkaan terhadap Anas dengan substansi yang jelas.
"Mereka tidak mau berubah, saya juga tidak mau menjawab apapun juga. Dan saya larang Anas, jangan jawab satu kata pun. Saya menantang, langsung ke sidang saja, kalau begini caranya," ungkap Adnan di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/1).
Adnan meminta sangkaan 'proyek-proyek lain' atas Anas dijelaskan dalam sangkaan yang lebih detail. Sangkaan yang diberikan KPK dianggap tidak serius karena tidak detail menyebutkan proyek-proyek yang dimaksud.
"Kami minta diubah ini, proyek apa, tuduhan apa. Kalau tidak bisa diubah lagi, tambah saja, proyek Hambalang dan proyek apa, misal proyek Angie, lalu apa lagi. Lalu serahkan, paraf dan saya paraf juga," ujar Adnan menegaskan.
Namun, kata Adnan, permintaan tersebut ditolak pihak penyidik KPK. Oleh karena itulah, Adnan melarang Anas menjawab apapun dalam pemeriksaan kali ini.
"Saya konsisten pada sikap dan pendirian hukum bahwa orang yang dipanggil, diperiksa, didengar keterangannya, harus jelas untuk tuduhan apa. Tidak hanya ditulis untuk proyek Hambalang dan proyek lain-lainnya. Saya menolak itu. Saya minta diubah," tegasnya lagi.
Anas sendiri saat ini masih berada di dalam Gedung KPK. Ia rencananya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka setelah resmi sepekan ditahan di Rumah Tahanan KPK. (flo/jpnn)